Manusia adalah
makhluk Allah yang diciptakan ke bumi ini untuk dijadikan khalifah atau
pemimpin. Dalam Al-quran sudah dijelaskan secara gamblang mengenai penciptaan
manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini. Dalam Q.S. Al-Baqarah: 30
sudah dijelaskan bahwa manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”(QS Al Baqarah :
30)
Dapat
dilihat dari kutipan ayat al-quran di atas bahwasannya tidak ada kekuasaan yang
menandingi besarnya kekeuasaan-Nya. Karena sesungguhnya Allah jauh lebih
mengetahui apa yang tidak diketahui oleh manusia. Manusia adalah makhluk yang
dianggap sebagai makhluk pembuat kerusuhan dan kerusakan di bumi.
Dalam
kandungan ayat tersebut sudah dijelaskan bahwa tujuan diciptakanya manusia di
bumi adalah sebagai khalifah yang mengatur-atur segala yang berada di bumi
seperti manusia, tumbuhan, binatang, gunung, sungai, lautan, air, hutan, dan
sebagainya untuk diurus dengan baik. Manuisa diciptakan sebagai pemikir dan
gerakan perubahan disegala elemen.
Berbicara
mengenai penciptaan manusia, kita tak asing lagi dengan teori Darwin mengenai
asal usul terciptanya manusia di muka bumi ini. Dalam teorinya Darwin
mengatakan bahwa "Suatu benda
(bahan) mengalami perubahan dari yang tidak sempurna menuju kepada
kesempurnaan". Adapun menurutnya bahwa manusia pada dasarnya berasal dari
perkembangan makhluk yang berjenis kera yang kemudian dibuat sederhana. Dan
kemudian berkembang menadi hewan kera dan berkembang menjadi hewan kera tingkat
tinggi dan selanjutnya berkembang menjadi manusia seutuhnya. Akan tetapi teori
ini sangat tidak mutlak, sehingga teori ini cukup sulit untuk ditemukan nila
kebenarannya.
Dengan simpang siur dan manipulasi
teori ini, kemudian dapat dikelompokan ke dalam empat kelompok penggambaran
manusia yang berasal dari hewan kera yang kemudian berevaluasi menjadi manusia
seutuhnya.
Dok. Evolusi Kera Menjadi Manusia
Berdasarkan pemaparan teori Darwin
tersebut, ia sendiri merasa bingung dengan apa yang diungkapkannya sendiri.
Mengenai teori evaluasi dan perkembangan manusianya. Karena ada beberapa
tumbuhan yang tidak mengalami proses evaluasi. Tumbuhan tersebut tetap seperti
semula, dan tidak mengalami perubahan sedikitpun. Inilah yang menjadikan teori
dan pernyataan Darwin tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Beralih
dengan tugas dan tujuan diciptakannya manusia ke muka bumi ini sebagai
khalifah. Selama hidup, manusia wajib beribadah, menghambakan dirinya hanya
kepada Allah dan menyerahkan hidup dan matinya hanya untuk Allah semata. Dari
mulai bangun tidur, sampai tidur lagi. Islam telah memberikan petunjuk kepada
manusia dalam hidupnya.
Dok.
Ilustrasi Manusia Dengan Kera
Bukan hanya manusia sajalah yang
mempunyai kewajiban untuk beribadah dan taat kepada Allah. Namun, Jin dan
Malaikat pun diwajibkan untuk beribadah kepada Allah. Dengan demikian,
terjadinya penciptaan manusia di bumi ini dengan tanpa alasan suatu apapun.
Terjadinya penciptaan manusia tidak lepas dari tujuannya diciptakan ke bumi
ini.
Setan sangat tidak suka kalau ada manusia
yang taat kepada Allah. Karena itulah setan selalu berusaha menggoda manusia
agar tergelincir dari jalan Allah. Dalam menggoda manusia, syetan memiliki
berbagai cara dan strategi. Dan yang sering dipakai adalah dengan memanfaatkan
hawa nafsu, yang memang memiliki kecenderungan mengajak kepada keburukan . Setan
seakan mengetahui kecenderungan nafsu kita, dia terus berusaha agar manusia
keluar dari garis yang telah ditentukan Allah.
Salah satu sebab kehancuran umat manusia
adalah karena hubungan lawan jenis yang tidak sah (zina). Dan sebelum
terjadinya hubungan ini, biasanya didahului dengan saling memandang, saling
tertarik, lalu saling bertemu, dan selanjutnya saling bermaksiat. Untuk
menyukseskan terjadinya proses kemaksiatan inilah setan berusaha melepaskan
hijab atau pakaian muslimah. Lepasnya hijab muslimah merupakan jalan licin yang
mudah menggelincirkan manusia dari ketaatan kepada Allah.
Kata Kunci : Strategi setan
A.PENDAHULUAN
Salah satu hal pertama yang
dilakukan setan untuk menggoda manusia adalah “Menghilangkan Definisi Hijab”. Dalam
tahap ini setan membisikkan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk
hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama. Ia hanya sekadar pakaian
atau gaya hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar’i, pakaian
dengan apa pun bentuk dan namanya tetap pakaian. Yang ada hanyalah budaya dalam
berpakaian, atau berpakaian ala budaya tertentu. Akibatnya, ketika zaman telah
berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian
ikut ganti juga. Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke
negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya,
apapun yang mereka pakai.
Inilah bahayanya ketika hijab
dianggap sebagai budaya, berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa
hijab adalah pakaian syar’i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah
bukan sekadar mode (fashion). Hidup kapan pun, dan di mana pun, maka hijab
syar’i tetap dipertahankan. Apabila seorang wanita masih bertahan dengan
prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus.
B.PEMBAHASAN
Ada beberapa cara setan untuk menggoda
dan menelanjangi manusia (wanita). Berikut penulis sampaikan beberapa tahapan
setan ketika merayu wanita dan mulai menjerumuskannya ke dalam jeratnya.
Caranya, bagaimana?
1.Pertama,
Membuka Bagian Tangan.
Telapak tangan
mungkin sudah kebiasaannya terbuka, maka setan membisikkan kepada para wanita
agar ada sedikit meningkatkan model yakni membuka bagian hasta (antara siku
hingga telapak tangan). “Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai
baju panjang?” Begitu bisikan setan. Dan benar si wanita akhirnya memakai
pakaian model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki
melihatnya juga seperti biasa saja. Maka setan berbisik, “Tuh, tidak apa-apa
kan?”
2.Kedua,
Membuka Leher dan Dada.
Setelah
menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan
hal yang baru lagi. “Kini buka tangan sudah menjadi lumrah, maka perlu ada
peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni angkatlah ujung jilbab
yang menjulur ke bawah itu dan lilitkan ke leher. Atau angkat ujung jilbab dan
letakkan di kepala.” Ketika seorang wanita menurutinya ada dua hal yang mulai
terbuka, yakni leher bagian bawah dan dada bagian atas. Eit, tapi jangan sebut
sebagai pakaian terbuka, hanya sekadar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar
tidak panas. Kata syetan, “Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya
sebagian kecil saja yang terbuka.”
3.Ketiga,
Mempersempit ukuran pakaian.
Setan berbisik
lagi, “Pakaianmu hanya gitu-gitu saja, kayak ndak punya selera aja?” Kemudian
si wanita berpikir, “Tapi apa ya?” tuturnya. “Banyak kain yang agak tipis, lalu
bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih indah dipandang mata,” setan
memberi ide baru. Maka tergodalah si wanita, dicarilah mode pakaian yang
ketat dan kain yang tipis bahkan transparan. “Mungkin tak ada masalah, kan
potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modenya saja yang agak
berbeda, biar nampak lebih feminin,” begitu dia menambah. Walhasil pakaian
tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin
bertambah ketat dan transparan. Bahkan saking mininya pakaian itu kadang-kadang
bagian pinggang atau perut terbuka, maka jadilah mereka wanita yang disebut
oleh Nabi sebagai wanita berpakaian tetapi telanjang.
4.Keempat,
Celana panjang ketat.
Setelah para wanita muslimah mengenakan
pakaian yang ketat, maka syetan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia
menawarkan ide baru yang tampak trendy. Dibisiki wanita itu, “Pakaian seperti
ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa tak sebaiknya
dibelah sedikit ke atas? Dengan itu kamu akan lebih santai, lebih kelihatan
lincah dan energik.” Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan
dibelah mulai dari bagian bawah hingga lutut atau tak jarang yang diganti
dengan celana panjang nan ketat. Ternyata benar, terasa lebih leluasa, terutama
ketika akan duduk atau naik kendaraan. “Yah tersingkap sedikit tak apa-apalah,
yang penting enjoy,” katanya.
Inilah tahapan awal setan merusak
kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya mode,
corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar’i yang
sebenarnya.
Maka kini mulailah setan pada tahap berikutnya.
Membuka
Sedikit Demi Sedikit
Keberhasilan pada tahap
pertama membuat setan melangkah lagi, dengan tipu daya lain yang lebih
‘gila-gilaan’, tujuannya agar para wanita menampakkan bagian aurat tubuhnya.
1.Pertama, Membuka Telapak Kaki dan Tumit.
Setan berbisik kepada para wanita, “Baju
panjang benar-benar tidak nyaman, kalau hanya dengan membelah sedikit masih
kurang leluasa, lebih baik kalau dipotong saja hingga atas mata kaki.” Ini baru
agak longgar. “Oh ada yang yang terlupa, kalau kamu pakai baju yang
seperti itu, maka jilbab yang besar tidak seimbang lagi dengan pakaianmu,
sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi. Yang penting orang
tetap menamakannya dengan jilbab.” Maka para wanita yang terpengaruh dengan
bisikan ini terburu-buru mencari mode pakaian yang dimaksudkan.
2.Kedua, Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis.
Terbukanya
telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang yang melihat juga tidak
begitu ambil peduli. Maka syetan kembali berbisik, “Ternyata kebanyakan manusia
menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak ada reaksi apa-apa,
kecuali hanya beberapa orang kampungan yang kolot. Kalau langkah kakimu masih
kurang leluasa, maka cobalah kamu cari mode lain yang lebih menarik, bukankah
kini banyak bawahan separuh betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu
khawatir, hanya terlihat kira-kira 10 cm saja.” Benar-benar bisikan setan
dan hawa nafsu telah menjadi penasihat pribadinya, sehingga apa saja yang
dibisikkan syetan dalam jiwanya dia turutkan. Maka terbiasalah dia memakai
pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.
3.Ketiga, Terbuka Seluruh Betis.
Kini di mata si
wanita, zaman benar-benar telah berubah, syetan telah berhasil membalikkan
pandangan jernihnya. Terkadang si wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi
para wanita di masa Nabi dahulu. Namun bisikan syetan dan hawa nafsu menyahut,
“Ah jelas tidak, kan sekarang zaman sudah berubah.” “Tetapi, apakah itu
tidak menjadi fitnah bagi kaum lelaki?” pikir wanita. “Fitnah? Ah itu kan zaman
dulu, di masa itu kaum lelaki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya,
sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat
tertutup. Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum lelaki kalau melihat bagian
tubuh wanita yang terbuka, malah senang dan mengatakan wow. Bukankah ini
berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja mode
pakaian di mana-mana, dari pasar malam hingga mall, semuanya memperagakan mode
yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak
mengikutinya, akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman.”
Demikianlah, maka pakaian
yang menampakkan seluruh betis akhirnya menjadi kebiasaan, apalagi banyak orang
yang memakainya. Sementara itu, yang mempermasalahkan sedikit sekali.
Kini tibalah saatnya setan
melancarkan tahap terakhir dari tipu dayanya untuk melucuti hijab wanita.
Serba Mini
Setelah pakaian yang
menampakkan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka
datanglah bisikan syetan yang lain. “Pakaian memerlukan variasi, jangan yang
itu-itu saja, sekarang ini mode rok mini. Dan agar sepadan rambut kepala harus
terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah.”
Maka akhirnya rok mini yang
menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang
terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian punggungnya dan berbagai mode lain
yang serba pendek dan mini. Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian
untuk berpesta, bersosial, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, petang,
musim panas, musim sejuk dan lain-lain, semuanya telah dicoba.
Begitulah sesuatu yang
sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan,
maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia. Hingga suatu
ketika, muncul ide untuk berjalan-jalan di kolam renang atau ke pantai, di mana
semua wanitanya sama, hanya dua bagian yang paling sensitif saja yang ditutupi.
Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan ‘bikini’.
Karena semuanya begitu, maka
harus ikut begitu, dan na’udzubillah bisikan syetan berhasil, tujuannya
tercapai.”Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang
di hadapan lelaki lain, di tempat umum. Aku berlepas diri kalau nanti kelak
kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang
melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu,” kata syetan yang tak
ingin ikut menanggung risiko.
C.PENUTUP
Betapa halus cara yang digunakan setan, sehingga manusia
terjerumus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama orang
tua jika melihat gejala menyimpang pada anak-anak gadis kita sekecil apapun,
segera secepatnya diambil tindakan.
Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan
telah menjadi kebiasaan, maka akan menjadi sukar bagi kita untuk mengatasinya.
Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat
Allah.
Kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan
jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyengsarakan baik di dunia maupun
di akhirat. Wallahu a’lam bisshawab.
BAHASA GAUL YANG DIGUNAKAN MAHASISWA KELAS 5H JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA IKIP IKIP PGRI SEMARANG KTIKA DI KAMPUS
Oleh: Nurul Umi Makhmudah
Khaynuriel.ilham@ymail.com
Mahsiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Abstrak
Bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif antar manusia. Sebagai mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia seharusnya berbahasa dengan baik dan benar sudah tidak asing lagi untuk diucapkan. Karena berbahasa secara baik dan benar untuk Mahasiswa , terlagi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia salah satu bahasa yang harus dan wajib dipakai. Tetapi, tidak untuk mahasiswa kelas 5H. Bahasa gaul justru sering diucapkan ketika di kampus. Bahasa gaul merupakan bahasa yang tidak mengikuti kaidah dan aturan dalam tataran Bahasa Indonesia yang baik dan benar atau tataran EYDnya. Penyebarannya melalui media elektronik seperti TV terus memperkenalkan bahasa gaul, bahkan media elektronik lain seperti, handphone, radio dan internet juga tidak kalah ganasnya dan yang sangat berperan di kawasan IKIP PGRI Semarang khususnya kelas 5H adalah cerpen dan novel remaja. Yang penciptaan bahasanya lebih banyak didominasi oleh penulisnya sendiri. Hal ini semakin mempersulit pengggunaan Bahasa Indonesia baku dilingkungan kampus khususnya untuk Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia itu sendiri.
Ragam bahasa gaul yang memiliki ciri khusus seperti singkat, lincah, dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek. Oleh sebab itu perlu adanya kerja keras untuk merubah dari bahasa gaul yang biasa digunakan dalam lingkungan 5H menjadi berbicara menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Adapun menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar adalah menggunakan bahasa tersebut dalam situasi tertentu.
A. PENDAHULUAN
Ada bermacam-macam fungsi bahasa. Salah satu fungsi bahasa itu ialah sebagai alat komunikasi yang efektif antar manusia. (Sugihastuti, 2000: 7). Dalam berbagai macam situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada pendengar atau penulis kepada pembaca. Tentu saja, pada tiap-tiap situasi komunikasi yang dihadapi dipilih salah satu dari sejumlah variasi pemakaian bahasa. Istilah yang digunakan untuk menunjuk salah satu dari sekian variasi pemakaian bahasa disebut ragam bahasa.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu dapat digunakan sebagai alat komunikasi. baik dengan teman sebaya, maupun dengan dosen ketika berada dalam suatu pendidikan formal. Yang dimaksud dengan pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah penggunaan yang sesuai dengan fungsi dan situasinya. Selain itu, pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar seharusnya sudah melekat pada mahasiswa terutama oleh mahasiswa kelas 4E jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Seperti diketahui bahwa bahasa Indonesia mempunyai banyak ragam. Jika digunakan ragam resmi dalam suasana nonresmi mungkin bahasa yang digunakan menurut tata bahasa baik, tetapi ragamnya tidak tepat. Begitu juga misalnya, jika dipakai ragam lisan dalam laporan resmi, berkesan janggal. Jadi, bahasa yang baik dan benar ialah bahasa yang baik menurut ragamnya dan benar menurut tata bahasanya. Dengan mengingat semua itu, yang dimaksud bahasa yang seharusnya melekat pada mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra indonesia adalah dapat menggunakan ragam bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Pembelajaran Bahasa Indonesia pada tiap jenjang adalah sama yaitu untuk menumbuhkan keterampilan berbahasa yakni keterampilan menyimak (listening skills), berbicara (speaking skills), membaca (reading skills) dan menulis (writing skills) (Tarigan, dkk., 2004: 81). Oleh sebab itu bahasa indonesia sudah diperkenalkan dalam pendidikan formal sejak dini. Hal ini bertujuan tidak lain bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, serta alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. (Sugihastuti, 2000: 10)
Untuk dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar harus diperhatikan situasi pemakaian dan ragam bahasa yang digunakan. Dalam situasi resmi digunakan bahasa baku, dan sebaliknya, dalam situasi tidak resmi tidak seharusnya digunakan bahasa baku. Lahirnya konsep bahasa Indonesia yang baik dan benar pada dasarnya tidak terlepas dari konteks pemakaian bahasa yang beraneka ragam. Dengan demikian, yang dimaksud dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaanya sesuai dengan situasi pemakainya dan sekaligus sesuai pula dengan kaidah yang berlaku. (Mustakim, 1994)
Sesuai dengan berbagai fungsi bahasa Indonesia, tidak mengherankan bila bahasa Indonesia memiliki berbagai ragam bahasa berdasarkan tempat dan daerahnya, bahasa Indonesia terdiri dari berbagai dialek, antara lain, dialek Jakarta, dialek Jawa, dialek Medan, dialek Manado, dan lain-lain. Berdasarkan penuturnya didapati ragam bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan cendekiawan. Berdasarkan sarananya, didapati ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Berdasarkan suasana penggunaannya bahasa Indonesia dapat digolongkan menjadi dua ragam bahasa, yaitu bahasa resmi dan bahasa tidak resmi (santai). Ragam bahasa baku disebut juga sebagai ragam bahasa ilmu. Ragam bahasa ilmu dapat dijelaskan sebagai suatu ragam bahasa yang tidak termasuk dialek, yang dalam suasana resmi, baik lisan maupun tulisan, digunakan oleh para cendekiawan untuk mengkomunikasikan ilmu pengetahuannya. (Ramlan, 1992).
B. HASIL PEMBAHASAN
Bahasa Gaul=Bahasa Pergaulan
Bahasa indonesia yang digunakan dikalangan anak remaja (yang lebih dikenal dengan istilah ABG alias Anak Baru Gede). Indonesia saat ini sangat berbeda dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tentu saja berbeda: yang satu bisa disebut dengan bahasa baku karena sudah mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku, sedang yang lainnya adalah bahasa yang tidak mengikuti kaidah dan aturan atau biasa disebut dengan bahasa gaul.
Dalam pembelajaran, mahasiswa kelas 5H Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia hendaklah diarahkan pada pengembangan potensi diri sendiri. segala masalah kebahasaan yang perlu dimainkan nantinya di sekolah haruslah sesuai dengan zamannya. Kata, kalimat, paragraf bahkan tulisan harus bernuansa kekinian. Sumber bahasa yang digunakan oleh calon guru Bahasa Indonesia juga harus mengacu pada minat dan harapan siswa. Dengan demikian siswa dapat tertarik dengan pembelajaran Bahasa Indonesia.
Mahasiswa sudah semestinya dapat berpikir, berkreasi dan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan bahasa Indonesia secara logis, langsung dan lancar. Hal itu tentunya harus menjadi obsesi calon guru Bahasa Indonesia. Guru berperan dalam menentukan pembelajaran Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, guru dituntut untuk meguasai bahasa Indonesia dan pembelajarannya sehingga menjadi mata pelajaran yang menarik bagi siswa.
Ketidak bakuan bahasa gaul yang sering diucapkan pada mahasiswa kelas 4E jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ini tercermin dalam kosa kata, struktur kalimat dan intonasi. Dalam pilihan beberapa kata, kamu akan melihat bahwa ‘bilang’ digunakan untuk mengganti kata ‘berkata’, ‘dengerin’ untuk ‘mendengarkan’ serta banyak penggunaan kata dasar seperti ‘baca’, ‘beli’, ‘minjem’, ‘bawa’, ‘kerjaan’, ‘mainan’, ‘manjangin’, ‘beud’, ‘gini’, dan sebagainya. Boleh dibilang, ranah bahasa indonesia semacam ini merupakan bahasa sehari-hari penduduk jakarta, dan penayangan film di TV yang sebagian besar bahasanya menggunakan bahasa gaul alias bahasa santai. Agaknya bahasa seperti itu mulai menular kepada mahasiswa kelas 5H jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Semarang, yang seharusnya mereka dapat memberikan contoh yang baik dan memberikan pengertian betapa pentingnya dapat berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar itu. Oleh karena itu banyak kalangan yang menyebutnya ragam bahasa santai dialek jakarta (Badudu, 1989: 118)
Ragam bahasa gaul memiliki ciri khusus seperti singkat, lincah, dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, semacam kata yang sedikit panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek. Kalimat-kalimat yang digunakan sebagian besar berstruktur kalimat tunggal. Dengan menggunakan struktur yang pendek, pengungkapan makna menjadi lebih cepat yang sering membuat pendengar yang bukan penutur asli bahasa Indonesia mengalami kesulitan untuk memahaminya.
Belakangan ini pun telah diperkenalkan bahasa gaul dengan diterbitkannya Kamus Bahasa Gaul, dan tren ini pun semakin berlanjut dengan adanya beberapa kamus bahasa gaul ikutan lainnya. Dari segi struktur, bahasa gaul tidak jauh berbeda dengan bahasa ABG. Lihat contoh berikut ini:
N : halo sAy..
A : iiya sAy, adda apha?
N : gaX ada pha” sob, agy apha nhey.?
A: gEy hang out nii ma tmend”, mau ikud Gx?
N: ikut dund, agy boring nii sAy....
A: tapi qamuuh hrus bwa cwo biar tambah rame getoh..
N : ogah aah, Lgian gag ad cwo yg mao mha aquuh
A : kasihan dech loe! Emg si F kmna say?
N : akh gax tw tuch. Sebell aqu mha dy. Gey diem2’n gtho..
A : Yha udha, gax usah mkirn hal itu... cpetn capcus k kmpus
N : tunggu yha, tunggu aquh yha say nhe mou gaspol..
A: yha gpl..
N : wokey deh say…
Bahasa yang diperlihatkan seperti contoh di atas merupakan bahasa sehari-hari yang di gunakan mahasiswa kelas 5H Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Selain media elektronik seperti TV yang terus mengenalkan bahasa gaul, media elektronik lain seperti radio dan internet juga tidak kalah ganasnya. Maksudnya, kedua media ini bahkan lebih dominan menyentuh dunia remaja perkotaan dan bahkan pedesaan. Media massa yang tidak kalah gencarnya adalah media cetak. Dan yang sangat berperan di kawasan IKIP PGRI Semarang khususnya kelas 5H Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah cerpen dan novel remaja. Penciptaan bahasa gaul lebih banyak didominasi oleh penulisnya sendiri. Sangat berbeda dengan radio yang berperan adalah penyiar dan pendengarnya sendiri melalui acara on-air via telepon.
Seharusnya, para Mahasiswa atau siapapun yang tidak terbiasa mendengar bahasa gaul. Karena, sehari-harinya mewajibkan dia harus berbahasa yang baku atau formal tidak perlu merasa terganggu mendengar bahasa gaul remaja zaman sekarang. Karena pada waktu dahulu juga mempunyai bahasa gaulnya sendiri. Bahasa gaul tidak hanya muncul belakangan ini saja, tetapi sidah muncul sejak awal 1970-an. Waktu itu bahasa khas anak muda itu biasa disebut bahasa prokem atau bahasa okem. Salah satu kosakata bahasa okem yang masih sering dipakai sampai sekarang adalah ‘bokap’. (Indri Mastuti. 2007: 17)
Kosakata bahasa gaul yang berkembang belakangan ini sering tidak beraturan alias tidak ada rumusnya. Sehingga kita perlu menghafal setiap kali muncul istilah baru. Misalnya untuk sebuah lawakan yang tidak lucu kita sering menyebutnya garing atau jayus.
C. SIMPULAN
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Bahasa gaul merupakan bahasa yang tidak mengikuti kaidah dan aturan. Sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berbahasa dengan baik dan benar yaitu bahasa yang baik menurut ragamnya dan benar menurut tata bahasanya sudah melekat ketika berbicara, baik dengan teman sebayanya maupun dengan dosen khususnya untuk kelas 5H
D. SARAN
Bahasa gaul boleh dipergunakan, tetapi sebagai calon pendidik Bahasa Indonesia alangkah lebih baiknya terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa yang baik menurut ragamnya dan benar menurut tata bahasanya. Agar ketika mentransferkan ilmu kepada siswa bahasa yang seharusya tidak di keluarkan tidak terucap. Serta dapat memberikan contoh yang baik bagi peserta didik. Untuk itu guru harus mempunyai wawasan yang luas mengenai bahasa gaul dan lebih pandai memilah bahasa yang hendak diucapkan kepada peserta didik.
E. DAFTAR PUSTAKA
Badudu, J.S. 1989. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar III. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Indri Mastuti. 2007. Bahasa Baku VS Bahasa Gaul. Jakarta: Hi-Fest Publishing.
Mustakim. 1992. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ramlan, M. Dkk. 1992. Bahasa Indonesia yang Salah dan yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset.
Sugihastuti. 2000. Bahasa Laporan Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tarigan, dkk. 2004 (cetakan ke 13). Pendidikan Ketermapilan Berbahasa. Jakarta : Universitas Terbuka
PERSAMAAN GENDER SEBAGAI KONSTRUKSI BUDAYA DAN SEBAGAI KARAKTERISTIK BIOLOGIS. Oleh: Nurul Umi Makhmudah Khaynuriel.ilahm@ymail.com Abstrak Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) bagaimanakah makna jenis kelamin biologis, tetapi sudah berganti menjadi makna yang baru sama sekali, yakni jenis kelamin social? 2) bagaimanakah seseorang bisa menjadi masculine atau feminine tergantung peran sosial yang dimainkannya? 3) dan bagaimanakah pandangan mereka kaum fenimis yang mengatakan bahwa seharusnya tidak ada alasan biologis untuk mengharuskan perempuan menjadi lembut dan laki-laki harus tegas? Simpulan yang diperoleh dari permasalahan tersebut adalah : 1) Istilah “Gender” yang diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin. 2) istilah ”gender” sebagai konstruk sosial sarat dengan nilai, ideologi, ambisi dan kepentingan kelompok tertentu. Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. Maka kategori biologis male dan female ditentukan secara sosial dari peran yang diambil dari setiap manusia. 3) Setiap feminis memiliki pandangan pribadi sendiri tentang gender. Kebanyakan kaum feminis memaknai gender sebagai hasil penjabaran sosial tentang jenis kelamin biologis. Mereka menolak pandangan bahwa gender dibangun berdasarkan jenis kelamin biologis, bahkan pandangan ini dianggap melebih-lebihkan perbedaan biologis dan membawa perbedaan tersebut ke dalam domain yang tidak relevan. Kata kunci : Persamaan Gender, Pandangan kaum feminis A. PENDAHULUAN Dari beragam uraian tentang definisi istilah ”gender” di atas, dapat disimpulkan bahwa pemaknaan ”gender” sebagai konstruk sosial sarat dengan nilai, ideologi, ambisi dan kepentingan kelompok tertentu. Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. Maka kategori biologis male dan female ditentukan secara sosial dari peran yang diambil dari setiap manusia. Namun dalam isu LGBT, gender dihubungkaitkan dengan orientasi seksual yang bersifat temporal dan kondisional. LGBT tidak lagi dikaitkan dengan masalah jenis kelamin (sex) yang bersifat alami dan permanen. Konsep gender disosialisasikan kepada masyarakat melalui program Pengarusutamaan Gender (PUG). Pengarusutamaan gender merupakan bentuk pemaksaan konsep gender dan ideologi jenis kelamin yang masih bersifat kontroversial kedalam semua lini kehidupan. Sementara budaya lokal dan penafsiran keagamaan (untuk tidak mengatakan agama) sebagai dua faktor penghambat program PUG. Padahal gender sendiri adalah budaya yang sifatnya transnasional dan dipaksakan untuk dikonsumsi bangsa Indonesia. Wacana kesetaraan gender dan isu diskriminasi terhadap perempuan kerap dihembuskan seiring mempromosikan perempuan untuk berperan di ranah publik. Padahal semestinya berperan di mana pun, boleh jadi merupakan konstruksi sosial sebuah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Menentukan peran adalah pilihan hidup yang tidak seharusnya dicampuri oleh pihak mana pun. Gender sebagai pemaknaan sosial yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan tidak seharusnya menghilangkan keberagaman kultur dalam masyarakat dengan membentuk satu sistem sosial baru yang harus diikuti oleh semua perempuan lintas bangsa. Berdasarkan rincian da uraian latar belakang tersebut, makan dapat disimpulakn permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimanakah pandangan dan penafsiran agama mengenai istilah yang menyatakan bahwa gender adalah budaya yang bersifat transisionall? 2. Bagaimanakah kesetearaan gender di Indonesia termasuk salah satu isu diskriminasi terhada perempuan? 3. Bagaimanakah seharusnya pemaknaan status social yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan yang menghilangkan kultur keberagaman dalam masyarakat? Dengan demikian gender sebagai hasil konstruksi sosial yang berdasarkan pada relativisme seharusnya membiarkan berbeda setiap budaya yang dikonstruk oleh masyarakat, selama tidak menimbulkan kerugian mendasar dari salah satu jenis kelamin. Gender: dari Jenis Kelamin Biologis ke Sosial. Gender diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika bahasa Inggris. Kemudian pada tahun 1955, seorang seksolog Jhon Money, memperkenalkan istilah sex untuk merujuk kepada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan. Dan memperkenalkan istilah gender untuk merujuk kepada perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin. B. METODE PENELITIAN Metode penelitian ini menggunaka metode lualitatif-deskriptif. Draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender tidak lepas dari ideologi gender yang transnasional. RUU ini tidak berhubungan langsung dengan peningkatan hajat hidup kaum wanita di Indonesia. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini berupa : dokumen, wawancara, referensi permasalahan dalam dunia hukum, dan analisis datanya menggunakan analisis data interaktif. C. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Istilah “Gender” yang diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika bahasa Inggris. Kemudian pada tahun 1955, seorang seksolog Jhon Money, memperkenalkan istilah sex untuk merujuk kepada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan, dan memperkenalkan istilah gender untuk merujuk kepada perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin. Dengan usulan beliau, istilah “gender” mengalami perubahan makna dari jenis kelamin (sex) kepada peran sosial (social role) dan akhirnya menjadi identitas gender. Sebelum munculnya usulan ini, jarang sekali kata “gender” digunakan melainkan sebagai kategori gramatikal. Namun, pemaknaan kata gender yang diberikan oleh Jhon Money tidak menyebarluas sehingga tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis menguraikan perbedaan antara jenis kelamin biologis dan konstruk sosial gender. (Demography, vol. 31, No. 4) Dipengaruhi gerakan perempuan, pada tahun 1970-an kaum feminis Amerika menyesuaikan kata “gender” dan menukar maknanya. Para ilmuwan sosial feminis menggunakan “gender” untuk menolak gagasan bahwa perbedaan jenis kelamindalam perilaku, temperamendan intelektual dipandang sebagai alami atau kodrat. (Joanne Meyerowitz, 2008: 1354-5). Ringkasnya, bahwa pemaknaan ulang kata gender bukan tanpa tujuan dan tidak bebas nilai, tetapi ia juga membawa misi dan agenda tertentu. Maka tujuan di balik pemaknaan ulang istilah ‘gender’ di antaranya untuk: 1) meruntuhkan asumsi bahwa karakteristik laki-laki dan perempuan lebih ditentukan secara biologis. 2) konsep gender diarahkan untuk menyamai, menyaingi bahkan merebut peran laki-laki di ranah publik maupun domestik. Sebab selama ini perempuan cenderung dikategorikan sebagai simbol yang lemah dan tergantung. 3) konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. D. SIMPULAN DAN SARAN 1. Simpulan Dari beberapa uraian-uraian di atas, maka dapat disimpulkan : a) Pelabelan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah keputusan sosial. Kita dapat menggunakan pengetahuan ilmiah untuk membantu kita membuat keputusan, tapi hanya keyakinan kita tentang gender “tidak dengan ilmu” yang dapat mendefinisikan jenis kelamin kita. b) Kebanyakan kaum feminis memaknai gender sebagai hasil penjabaran sosial tentang jenis kelamin biologis. Mereka menolak pandangan bahwa gender dibangun berdasarkan jenis kelamin biologis, bahkan pandangan ini dianggap melebih-lebihkan perbedaan biologis dan membawa perbedaan tersebut ke dalam domain yang tidak relevan. c) Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. d) Gender sebagai hasil konstruksi sosial yang berdasarkan pada relativisme seharusnya membiarkan berbeda setiap budaya yang dikonstruk oleh masyarakat, selama tidak menimbulkan kerugian mendasar dari salah satu jenis kelamin. Gender: dari Jenis Kelamin Biologis ke Sosial. 2. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, maka perlu adanya kejelasan dari pemerintah mengenai Undang-undang mengenai kesetaraan gender di masyarakat yang masih perlu dinetralisasikan permasalahannya. Draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender tidak lepas dari ideologi gender yang transnasional. RUU ini tidak berhubungan langsung dengan peningkatan hajat hidup kaum wanita di Indonesia Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam draft RUU KKG belum ada indikasi untuk memperjuangkan hajat hidup kaum wanita yang berkenaan dengan kodrat jenis kelamin biologisnya. Seperti memperjuangkan cuti kerja bergaji minimal setahun, mengharuskan pemerintah pusat dan daerah membangun fasilitas menyusui di mall, terminal, tempat kerja dan fasilitas publik lainnya. (nursing room for breast feeding mothers), memperjuangkan masa kerja yang lebih fleksibel bagi ibu-ibu yang berkarier, memperjuangkan subsidi bulanan bagi ibu kurang mampu yang mempunyai bayi hingga usia lima tahun, memperjuangkan tersedianya persalinan yang mudah, aman, sehat dan murah, serta memperjuangkan subsidi bagi ibu yang ditinggal mati suaminya, minimal selama masa iddah. Uraian di atas semoga dapat membuka pikiran komisi VIII DPR RI yang sedang membahas RUU KKG untuk tidak terkesima dengan ideologi transnasional seperti paham kesetaraan gender dan feminisme. Cukuplah peristiwa yang mencoreng komisi VIII DPR RI saat berkunjung di Australia tidak memperburuk citra komisi ini dengan tetap membahas apalagi mengesahkan RUU yang menyesatkan ini. Sebab masih banyak permasalahan bangsa yang membutuhkan penanganan yang lebih serius. Sementara korban ketidakadilan, pemiskinan dan pembodohan tidak saja kaum perempuan. Karena orang dizalimi, menjadi miskin dan bodoh bukan semata-mata karena keperempuanannya. Dan memang kejahatan tidak berjenis kelamin. Pelakunya adalah nafsu keserakahan yang bisa menghinggapi siapa saja. Ia bisa menimpa orang-orang semacam “The Iron Lady” Margaret Thatcher, Miranda Goeltom, Angelina Sondakh, Sherny Konjongiang, Maria Pauline, Nunung Nurbaiti, atau sejenis George Bush, Muhammad Nazaruddin, Sjamsul Nursalim, eddy tansil, dan lain-lain. Akankah UU dan kegiatan pembangunan di Indonesia tetap mengikut konsep seksisme dan ideologi jenis kelamin?!.